Pengangkatan guru baru pada 2016 diwajibkan lulusan pendidikan profesi guru dari lembaga pendidik tenaga kependidikan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini untuk menjamin kualitas guru.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
2016, biaya, pendidikan, profesi, sarjana, sertifikat
Baca selengkapnya: Berapa Biaya PPG (Pendidikan Profesi Guru) Tahun 2016?
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
2016, biaya, pendidikan, profesi, sarjana, sertifikat
Baca selengkapnya: Berapa Biaya PPG (Pendidikan Profesi Guru) Tahun 2016?
"Meskipun pengangkatan guru menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, tetapi nanti harus mengacu pada ketentuan bahwa guru baru harus lulusan pendidikan profesi guru atau PPG," kata Supriadi Rustad, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, di Jakarta, Senin (16/12/2016).
0 comments
Post a Comment